no-style

HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMITerkait Pemberitaan “Perampasan Hak Rakyat! Praktik 'Kencing Solar' Massif Tegal-Brebes…”

, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T13:01:02Z



JAWA TENGAH_||

Kami selaku pihak yang disebut atau diasosiasikan dalam pemberitaan tersebut menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Hak jawab ini diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

1. Investigasi Awak Media Berdasarkan Temuan Lama, Bukan Kejadian Terkini

Informasi yang dipublikasikan dalam berita tersebut menggunakan data, foto, dan temuan lapangan yang sudah lama. Kondisi yang diberitakan tidak menggambarkan situasi terbaru (up to date) di wilayah Tegal–Brebes saat ini.

2. Aktivitas yang Disebutkan Tidak Lagi Berlangsung

Kami menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas seperti yang diberitakan, termasuk dugaan praktik “kencing solar” dalam skala yang disebutkan. Beberapa titik SPBU yang diberitakan telah melakukan penertiban jauh sebelumnya, sehingga penyebutan seolah-olah kegiatan masih berlangsung saat ini adalah keliru dan tidak akurat.

3. Tidak Pernah Ada Keterlibatan Pihak Kami dalam Tindakan Ilegal

Kami menolak tegas narasi yang mengaitkan nama/inisial tertentu sebagai pelaku utama tanpa bukti hukum.
Pencantuman inisial AR dan TJ secara sepihak berpotensi merugikan nama baik, terlebih jika informasi tersebut tidak diverifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

4. Data Lapangan Harus Diverifikasi Ulang oleh Redaksi

Sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3, media wajib menguji informasi sebelum dipublikasikan.
Namun, dalam pemberitaan ini terdapat banyak fakta usang yang disajikan sebagai kondisi terbaru, sehingga menyesatkan pembaca dan menciptakan persepsi negatif terhadap pihak yang disebutkan.

5. Meminta Koreksi dan Ralat Pemberitaan

Kami meminta redaksi media:

  • Memuat hak jawab ini secara proporsional,
  • Meralat bagian-bagian pemberitaan yang tidak akurat,
  • Dan menghapus atau memperbaiki informasi yang berpotensi mencemarkan nama pihak tertentu karena tidak sesuai kondisi aktual.

6. Komitmen Kami Terhadap Kepatuhan Hukum

Kami mendukung penuh pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tidak pernah berada dalam pihak mana pun yang melakukan pelanggaran tersebut.
Kami menghimbau agar setiap informasi dan temuan investigasi ke depan dipastikan akurat, terkini, serta diverifikasi langsung kepada pihak yang diberitakan.


Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk menjaga keberimbangan informasi dan menghindari kesalahpahaman publik.
Hormat kami,
(Nama/Tanggal/Perwakilan atau Kuasa)

  • R.
Komentar

Tampilkan

  • HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMITerkait Pemberitaan “Perampasan Hak Rakyat! Praktik 'Kencing Solar' Massif Tegal-Brebes…”
  • 0

Kabupaten