no-style

Kapolres Dumai Respons Pertanyaan Tim Media Jurnal Investigasi Mabes Soal Galian C Tanah di Perkuburan Tionghoa

, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T05:02:03Z

 



Kota Dumai, 13 Maret 2026 – AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H., Kapolres Dumai, memberikan tanggapan terkait pertanyaan dari Tim Media Jurnal Investigasi Mabes mengenai dugaan aktivitas galian C tanah di kawasan perkuburan Tionghoa, khususnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi aturan bagi pemilik usaha yang diduga terkait, yaitu Bapak Ranji.

 

Dalam penjelasannya, Kapolres Dumai menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima. "Kami sangat serius menangani setiap laporan maupun pertanyaan terkait aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan, terutama jika menyangkut kawasan yang memiliki nilai budaya dan penting bagi masyarakat seperti perkuburan," ujarnya.

 

Mengenai SOP yang menjadi pertanyaan fokus tim media, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap aktivitas penggalian tanah untuk keperluan komersial atau lainnya harus melalui proses izin resmi dari instansi terkait, termasuk pemeriksaan terhadap lokasi agar tidak mengganggu kawasan lindung, fasilitas umum, maupun wilayah yang memiliki makna budaya khusus. "Kami akan meneliti secara mendalam apakah terdapat izin yang sah bagi pihak yang terkait, serta memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," tambahnya.

 

Pihak kepolisian juga menyatakan akan bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkot Dumai untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna mendapatkan data faktual terkait kondisi lokasi dan aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.

 

 

 

Apakah Anda ingin informasi tambahan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini atau detail peraturan mengenai pengelolaan tanah di wilayah Dumai?


Joner s

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Dumai Respons Pertanyaan Tim Media Jurnal Investigasi Mabes Soal Galian C Tanah di Perkuburan Tionghoa
  • 0

Kabupaten