no-style

Peredaran Sabu di Km 49 Minas Barat, Masyarakat Desak Kapolda Riau dan BNN Bertindak Tegas

, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T09:58:27Z

 




Siak – ||

Peredaran narkotika jenis sabu diduga masih bebas beroperasi di wilayah Km 49 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut telah berlangsung cukup lama namun hingga kini belum tersentuh penindakan serius dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dugaan peredaran sabu tersebut sering dikaitkan dengan dua nama yang dikenal di wilayah tersebut, yakni Ar dan Am Manullang. Keduanya disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar karena dikhawatirkan peredaran narkoba tersebut dapat merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian di wilayah hukum Riau. Warga menilai apabila dugaan aktivitas tersebut sudah lama diketahui publik, seharusnya aparat sudah melakukan penyelidikan dan tindakan tegas.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kapolda Riau serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Peredaran narkotika merupakan tindak pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati bagi pelaku yang terbukti menjadi pengedar atau bandar narkoba.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Jika dugaan ini benar adanya, warga meminta agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Siak.

Warga juga berharap adanya sinergi antara Polda Riau, Polres Siak, Polsek Minas, serta BNN untuk melakukan operasi pemberantasan narkoba secara serius di wilayah tersebut.

“Jika memang benar terjadi peredaran narkoba di wilayah kami, masyarakat meminta aparat segera bertindak. Jangan sampai wilayah ini menjadi sarang peredaran narkotika,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Joner

Komentar

Tampilkan

  • Peredaran Sabu di Km 49 Minas Barat, Masyarakat Desak Kapolda Riau dan BNN Bertindak Tegas
  • 0

Kabupaten