MUBA —||
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, pemerintah daerah kembali berhasil memperjuangkan alokasi program bantuan pelatihan masyarakat dari pemerintah pusat sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
Sebanyak 20 putra-putri terbaik Muba dijadwalkan akan diberangkatkan pada Juni 2026 untuk mengikuti pelatihan teknis di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi, yang berlokasi di Cepu. Program tersebut sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Bupati HM Toha Tohet mengatakan, program ini menjadi bagian dari percepatan mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat. Menurutnya, pembekalan keterampilan bersertifikasi nasional kepada generasi muda menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di sektor industri minyak dan gas bumi (migas).
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kadis Nakertrans Muba beserta jajaran yang proaktif menjemput bola program-program dari kementerian pusat. Pemanfaatan anggaran non-APBD seperti ini sangat penting untuk menyeimbangkan pembangunan daerah. Kami ingin generasi muda Muba memiliki skill lebih dibandingkan daerah lain, sehingga mereka menjadi tuan rumah di tanah sendiri,” ujar Bupati Toha.
Sementara itu, Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Program pelatihan teknis di PPSDM Migas Cepu ini diharapkan dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi generasi muda Muba, khususnya di sektor energi dan migas yang memiliki potensi besar di wilayah tersebut.
Pernyataan teknis dari Kepala Disnakertrans Muba akan melengkapi informasi terkait mekanisme seleksi, jenis pelatihan, serta teknis pemberangkatan peserta.
Red

