no-style

Pihak JM Tegaskan: Tuduhan Keterlibatan dalam Bisnis Minyak Ilegal Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar

, November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T05:00:51Z

 



Musi Banyuasin | Sekayu — Seiring dengan viralnya pemberitaan yang menuding JM, menantu Bupati Musi Banyuasin, terlibat dalam praktik ilegal bisnis minyak, pihak JM akhirnya angkat bicara dan memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar dan merugikan nama baik dirinya serta keluarga besar Bupati Musi Banyuasin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekayu, JM dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah terencana yang bertujuan menjatuhkan reputasinya.“

Berita yang menyebar saat ini adalah sebuah penipuan informasi yang disusun secara sistematis untuk menciptakan opini publik negatif terhadap saya dan keluarga. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki bukti hukum yang sah,” ujar JM dengan nada tegas.

JM juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki, mengelola, maupun terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pengangkutan, penjualan, atau pengelolaan minyak mentah di wilayah Kecamatan Babat Toman maupun di daerah lain di Kabupaten Musi Banyuasin.

Lebih lanjut, JM menuding bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan isu ini untuk mengganggu stabilitas dan citra pemerintah daerah.

Fitnah seperti ini hanya akan merusak tatanan masyarakat. Kami menduga ada aktor-aktor di balik layar yang memiliki agenda terselubung untuk menciptakan kekacauan di Musi Banyuasin,” ungkapnya.

Sementara itu, PT. Petro Muba dan PT. Topsa Sejahtera Energi melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa seluruh armada dan kegiatan operasional perusahaan tidak beroperasi sejak April 2025 dan baru akan aktif kembali pada akhir November 2025 sesuai dengan rencana perusahaan.“

Apabila ada pihak yang menggunakan nama perusahaan atau atribut kendaraan perusahaan untuk aktivitas ilegal, maka hal tersebut merupakan tindakan pemalsuan yang sepenuhnya berada di luar tanggung jawab perusahaan maupun keluarga Bupati,” tegas Humas PT. Petro Muba, Evi.

JM juga menantang pihak media yang telah menyebarkan berita tersebut tanpa konfirmasi untuk segera mengoreksi pemberitaan dan meminta maaf kepada masyarakat.

Jika tidak ada bukti nyata, segeralah klarifikasi dan minta maaf secara terbuka. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga soal kehormatan Musi Banyuasin yang telah dibangun dengan susah payah,” ujar JM.

Situasi ini pun menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi arus informasi yang beredar. JM menegaskan bahwa dirinya dan keluarga akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan fitnah dan penyebaran informasi palsu.“

Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar ancaman, tetapi janji untuk bertindak demi kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

Pihak keluarga Bupati Musi Banyuasin menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak berimbang dan melanggar asas konfirmasi, sehingga meminta kepada redaksi media yang menayangkannya untuk memuat hak jawab secara proporsional sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tr

Komentar

Tampilkan

  • Pihak JM Tegaskan: Tuduhan Keterlibatan dalam Bisnis Minyak Ilegal Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar
  • 0

Kabupaten