no-style

BUMDES Desa Talang jembatan kecamatan Abung kunang kabupaten Lampung Utara, diduga terindikasi manipulasi dan diduga Mark up dalam pembelian kambing . Diharapkan pihak penegak Hukum baik itu dari kejaksaan ataupun Tipikor agar segera untuk mengaudit.

, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T13:03:33Z





Kabupaten lampung utara media jurnal investigasi mabes. Com diduga ketua bundes dan bendahara bundes keropsi dana bundes pada tahun 2025.di desa talang jembatan 

semua desa menganggarkan 20% dari Dana Desa untuk ketahanan pangan nasional yang di kelola oleh badan usaha milik desa atau disebut BUMDES.

Tapi sangat di sayangkan hampir semua BUMDES yang ada di desa diduga akan terjadi masalah kebangkrutan atau merugi, hal ini diduga ada indikasi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum pengelola BUMDES.

Saat awak media dan tim mendatangi badan usaha milik desa, di desa talang jembatan, yang mengelola anggaran sebesar 134 .000.000 juta rupiah, yang mana uang tersebut terbagi menjadi dua usaha bumdes, yaitu RP(72.000.000) rupiah di modal kan untuk 30 ekor kambing serta 

kandang dan mesin cacah hari rabu tanggal 4/3/2026.




Modal untuk kebun bundes Rp(62.000.000) rupiah dikelola untuk penanaman sayur dan sewa lahan satu hektar sebesarRP( 14.000.000)rupiah untuk 2 tahun, menurut keterangan yang mengerjakan kebun sayur.

Dari semua yang di konfirmasi tersebut ada hal yang mencurigakan dari keterangan bendahara BUMDES yaitu( jonson) dan juga pekerja yang mengelola kambing serta pekerja yang mengelola kebun sayur.

Bendahara BUMDES menjelaskan bahwa uang RP(62.000.000)rupiah untuk pengelolaan kebun sayur di rekening BUMDES tersisa RP (1.000.000)rupiah.

Tapi menurut keterangan yang mengelola kebun sayur, dia baru mengambil uang kurang lebih RP(20.000.000)rupiah untuk pembelian bibit pupuk kandang serta sewa lahan RP( 14.000.000)rupiah.

Pekerja kebun mengatakan masih ada uang di rekening BUMDES lebih kurang RP( 20.000.000)rupiah lebih, tetapi bendahara bumdes atas nama(jonson) saat dikonfirmasi eka marya fitri ana ketua lembaga invetigasi negara. (Lin) dan awak media mengatakan sisa uang hanya satu juta.rupiah ungkap nya pak(suryadi). 



Ada perbedaan yang disampaikan antara pekerja kebun dan bendahara BUMDES.

Dan untuk kambing itu per ekornya di beli dengan harga RP)(1.200.000)rupiah per ekor dan untuk lahan itu tidak menyewa kata bendahara BUMDES.

(Indra)selaku pemilik lahan dan juga yang dipekerjakan sebagai mengurusi kambing sangat merasa kecewa dan tertipu, dikarenakan hampir semua tempat mendapatkan sewa lahan yang berkisar sebesar(15.000.000)rupiah.

Tetapi indra justru merasa tertipu oleh pengurus bumdes Desa talang jembatan yang tidak melakukan hal yang sama seperti Desa lain yang mana ada penyewaan lahan.

Menurut keterangan indra dia merasa di bohongi dan akan segera memutus hubungan kerjasama dengan BUMDES setelah ini.

Dimohon kepada pihak penegak hukum agar segera melakukan audit terhadap bumdes yang ada di desa talang jembatan kecamatan Abung kunang yang dicurigai terindikasi manipulasi serta Mark up.



Bila dalam dugaan tersebut benar adanya.

Maka proses hukum harus dilakukan.

Setiap Penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara.

Maka oknum yang melakukan harus di penjarakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini tentunya.




Penulis:tim.     Bersambung

Komentar

Tampilkan

  • BUMDES Desa Talang jembatan kecamatan Abung kunang kabupaten Lampung Utara, diduga terindikasi manipulasi dan diduga Mark up dalam pembelian kambing . Diharapkan pihak penegak Hukum baik itu dari kejaksaan ataupun Tipikor agar segera untuk mengaudit.
  • 0

Kabupaten