no-style

Ratusan WNI Terlantar di Phnom Penh, Deportasi Mandek Meski Dokumen Kepulangan Sudah Lengkap

, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T14:29:51Z



Phnom Penh, Kamboja – 6 Maret 2026

Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi kepulangan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh masih terlantar dan menunggu proses deportasi dari otoritas Kamboja. Kondisi ini terjadi meskipun dokumen perjalanan seperti Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta keringanan denda overstay telah diterbitkan.

Hingga awal Maret 2026, pihak KBRI mencatat sebanyak 5.264 WNI melapor sejak Januari 2026. Dari jumlah tersebut, 1.252 orang telah difasilitasi untuk pulang ke Indonesia, sementara 1.178 WNI lainnya masih berada di penampungan sementara karena proses deportasi mandiri dari pihak imigrasi Kamboja belum berjalan lancar.

Janji “Spek Up” Berujung Penyesalan

Sebagian besar WNI yang terjebak di Kamboja diketahui berangkat karena tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar yang dikenal dengan istilah “spek up” atau spekulasi cepat kaya. Namun kenyataannya, banyak dari mereka justru terjebak dalam jaringan penipuan daring (online scam) yang diduga dikendalikan sindikat internasional.



Para korban kini menghadapi situasi sulit. Setelah keluar dari jaringan tersebut, mereka harus menunggu proses administratif yang panjang sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Seorang WNI yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya.

“Administrasi di KBRI sudah selesai, tapi dari imigrasi Kamboja selalu bilang ‘tunggu giliran’. Sudah lebih dari sebulan kami menunggu, uang sudah habis. Kami tidak tahu lagi harus berharap ke siapa,” ujarnya.

Proses Bergantung pada Otoritas Kamboja

Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Phnom Penh menyatakan bahwa proses verifikasi dan asesmen terhadap WNI yang ingin pulang terus dipercepat. Mereka juga memberikan prioritas bagi WNI yang mampu membiayai tiket kepulangan secara mandiri.

Namun demikian, sekitar 1.200 WNI masih harus menunggu proses deportasi bertahap dari pemerintah Kamboja. Proses ini juga berkaitan dengan operasi penertiban yang dilakukan otoritas setempat terhadap pusat-pusat penipuan daring menjelang perayaan Tahun Baru Khmer pada April 2026.

Data terbaru dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa gelombang kepulangan mencapai 590 orang dalam satu minggu hingga 1 Maret 2026. Meski demikian, jumlah laporan baru dari WNI yang meminta bantuan juga terus meningkat, sehingga menyebabkan antrean proses deportasi semakin panjang.

Kritik atas Minimnya Transparansi

Di tengah situasi tersebut, sejumlah pihak menilai minimnya transparansi terkait jadwal deportasi membuat para korban semakin putus asa. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk memulangkan WNI “secepat mungkin”.

Banyak WNI di penampungan mengaku tidak mendapatkan kepastian kapan mereka akan dipulangkan ke tanah air, meskipun seluruh dokumen administratif telah selesai diproses.

Desakan Respons Lebih Cepat

Situasi ini memunculkan desakan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan diplomasi dengan pemerintah Kamboja agar deportasi massal bagi WNI yang sudah menyelesaikan administrasi dapat segera dilakukan. Selain itu, pemerintah juga diminta mempertimbangkan bantuan tiket kepulangan bagi WNI yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Hingga Februari 2026 tercatat 3.446 WNI telah melapor meminta bantuan, dan angka tersebut terus bertambah. Oleh karena itu, publik berharap pemerintah tidak hanya menerbitkan dokumen perjalanan, tetapi juga menghadirkan langkah evakuasi yang lebih cepat dan konkret.

WartaGlobal menilai penting adanya kejelasan data dan transparansi dari pihak terkait, terutama mengenai berapa jumlah pasti WNI korban spek up yang masih tertahan di Kamboja serta kapan proses deportasi final akan dilakukan.

Tanpa kepastian tersebut, ratusan WNI masih harus menunggu dalam ketidakpastian di penampungan sementara di Phnom Penh. Negara diharapkan hadir lebih kuat agar tidak ada lagi warga Indonesia yang terjebak dan terlantar di negeri orang.

Nety warta global

Komentar

Tampilkan

  • Ratusan WNI Terlantar di Phnom Penh, Deportasi Mandek Meski Dokumen Kepulangan Sudah Lengkap
  • 0

Kabupaten