no-style

Klarifikasi Pengawas dan Respons atas Reaksi Publik

, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T02:18:19Z



Subang, Jawa Barat —||

Setelah terbitnya pemberitaan mengenai dugaan penyaluran Solar subsidi tanpa barcode di SPBU 34-1203, pihak redaksi menerima sejumlah panggilan telepon dari beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga atau kerabat operator yang telah dinonaktifkan, serta dari pihak yang mengatasnamakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Mereka mempertanyakan dampak pemberitaan tersebut terhadap status kerja kerabat mereka yang disebut-sebut dinonaktifkan oleh pihak SPBU.

Redaksi Tegaskan Pemberitaan Berdasarkan Data Lapangan

Pihak redaksi menegaskan bahwa pemberitaan dibuat berdasarkan informasi lapangan, pernyataan warga, serta klarifikasi resmi dari pengawas SPBU.

Redaksi juga menyampaikan bahwa tindakan nonaktif terhadap operator merupakan kebijakan internal SPBU, yang diambil setelah manajemen melakukan pemeriksaan dan verifikasi internal, bukan akibat tekanan dari pihak luar.

Pengawas SPBU Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Pengawas SPBU, Pak Dani, meminta publik tidak terpancing isu atau klaim sepihak dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu.

“Kami melakukan pembinaan dan penindakan sesuai SOP internal. Tidak ada pihak luar yang mengintervensi keputusan manajemen. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.

SPBU Fokus pada Perbaikan dan Pengawasan

Pihak SPBU 34-41203 menegaskan kembali bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan kedisiplinan operator, dan memastikan penyaluran Solar subsidi tetap sesuai aturan pemerintah.


“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan tetap mengikuti seluruh regulasi penyaluran BBM subsidi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Pak Dani.


R

Komentar

Tampilkan

  • Klarifikasi Pengawas dan Respons atas Reaksi Publik
  • 0

Kabupaten