no-style

SPBU 34-41203 ATAS DUGAAN PENYALURAN SOLAR SUBSIDI TANPA BARCODE MEMBERIKAN KLARIFIKASI

, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T02:11:56Z





Subang, Jawa Barat — ||

Pihak pengelola SPBU 34-1203 yang berlokasi di Jalan Pamanukan – Suka Maju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik penyaluran Solar subsidi tanpa penggunaan barcode MyPertamina.

Pengawas SPBU 34-41203, Pak Dani, menegaskan bahwa manajemen SPBU tidak mengetahui adanya dugaan praktik operator yang menyediakan barcode pribadi untuk pembelian Solar subsidi oleh warga yang tidak memenuhi persyaratan resmi.

SPBU tidak mengetahui adanya kegiatan operator menyediakan barcode sendiri. Pada prinsipnya, kami hanya melayani pembelian Solar subsidi menggunakan barcode resmi MyPertamina dan surat keterangan dari pertanian atau pihak kelurahan yang berwenang,” ujar Pak Dani dalam klarifikasinya.


Lebih lanjut, Pak Dani menyampaikan bahwa setelah pihak SPBU menerima informasi tersebut, manajemen langsung mengambil tindakan tegas.

Oknum operator yang diduga terlibat sudah kami nonaktifkan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga agar penyaluran BBM subsidi sesuai aturan,” jelasnya.

Menurutnya, SPBU selalu berupaya menjalankan seluruh ketentuan terkait pendistribusian Solar subsidi, mulai dari penggunaan barcode, pencatatan transaksi, hingga verifikasi dokumen konsumen sesuai regulasi Pertamina dan pemerintah.

Teguran dari Pertanian dan Pengawas Penyaluran BBM Bersubsidi

Pihak SPBU juga membenarkan bahwa telah ada teguran dari dinas pertanian serta petugas pengawas penyaluran BBM bersubsidi terkait dugaan kejadian tersebut. SPBU menyatakan menghormati teguran tersebut dan berkomitmen meningkatkan pengawasan internal.

Komitmen Memperketat Pengawasan

Manajemen SPBU 34-1203 berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi, dan memastikan bahwa seluruh transaksi Solar subsidi ke depan mengikuti prosedur resmi.

“Kami akan memperketat pengawasan dan memastikan seluruh petugas mengikuti SOP yang berlaku. Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengamankan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambah Pak Dani.

SPBU juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti aturan pembelian Solar subsidi menggunakan barcode MyPertamina, serta melaporkan kepada pihak pengelola apabila melihat dugaan pelanggaran di lapangan.


Red

Komentar

Tampilkan

  • SPBU 34-41203 ATAS DUGAAN PENYALURAN SOLAR SUBSIDI TANPA BARCODE MEMBERIKAN KLARIFIKASI
  • 0

Kabupaten