no-style

Diduga Sarat Kepentingan, Seleksi Sekda Muba 2026 Diminta Transparan

, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T17:52:45Z

 





Musi Banyuasin – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah pihak meminta agar proses lelang jabatan strategis tersebut dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan politik. Masyarakat menilai bahwa jabatan Sekda merupakan posisi vital dalam roda pemerintahan daerah yang seharusnya diisi oleh figur profesional berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan atau arahan pihak tertentu.

Isu yang berkembang di tengah publik menyebutkan adanya dugaan bahwa proses seleksi Sekda telah diatur sedemikian rupa oleh oknum tertentu guna memenangkan salah satu kandidat, yakni Saparudin, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Apabila dugaan tersebut benar, hal ini dikhawatirkan akan mencederai prinsip meritokrasi dalam sistem birokrasi pemerintahan serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah pusat melalui berbagai regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, muncul pula kritik terhadap kepemimpinan Pj Sekda saat ini yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menjalankan roda birokrasi. Beberapa pihak menilai bahwa dalam praktik kepemimpinannya, masih terdapat kelemahan dalam hal pengambilan keputusan strategis, termasuk adanya dugaan bahwa perintah yang dikeluarkan kerap diabaikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu contoh yang disorot adalah dugaan pembangkangan terhadap instruksi pimpinan oleh oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di wilayah Sumatera Selatan, yang dinilai mencerminkan lemahnya kontrol kepemimpinan di tingkat birokrasi.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti bahwa keempat calon Sekda yang saat ini mengikuti proses seleksi diduga telah ditunjuk untuk kepentingan penguasa, bukan untuk kepentingan masyarakat Musi Banyuasin secara luas. Sorotan ini semakin menguat lantaran keempat kandidat tersebut disebut-sebut bukan merupakan putra daerah asli Kabupaten Musi Banyuasin.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan agar jabatan strategis seperti Sekda diisi oleh figur yang memahami karakteristik daerah serta kebutuhan masyarakat lokal.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa apabila proses seleksi tidak dilakukan secara profesional dan akuntabel, maka Sekda terpilih nantinya tidak akan mampu menjalankan tugas secara maksimal, serta berpotensi menjadi beban dalam implementasi kebijakan daerah yang merupakan program prioritas kepala daerah.

Atas dasar itu, masyarakat meminta agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat turun tangan untuk mengawasi secara langsung jalannya proses seleksi Sekda di Kabupaten Musi Banyuasin guna memastikan tidak adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik pun berharap agar panitia seleksi serta pihak terkait benar-benar menjaga integritas selama proses berlangsung. Transparansi dalam setiap tahapan seleksi dinilai menjadi kunci penting guna memastikan bahwa pejabat yang terpilih merupakan sosok terbaik yang mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan secara efektif dan independen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan adanya intervensi dalam proses seleksi tersebut.

Masyarakat meminta agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasil akhir dari proses lelang jabatan Sekda benar-benar mencerminkan prinsip profesionalitas dan kepentingan pelayanan publik.

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Sarat Kepentingan, Seleksi Sekda Muba 2026 Diminta Transparan
  • 0

Kabupaten