no-style

Subrogasi adalah cara bagi perusahaan atau individu untuk memulihkan biaya yang telah mereka keluarkan untuk membayar utang atau kerugian orang lain

, Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-28T10:58:20Z

 ViralJakarta.com |- Jakarta 28 januari 2024


Subrogasi adalah cara bagi perusahaan atau individu untuk memulihkan biaya yang telah mereka keluarkan untuk membayar utang atau kerugian orang lain.


Subrogasi merupakan proses di mana hak-hak (piutang) kreditur lama digantikan oleh pihak ketiga atau kreditur baru yang telah membayar. Subrogasi dapat terjadi baik melalui perjanjian maupun karena ditentukan oleh undang-undang. 


Saut Turnip SH., MH., mengatakan bahwa Subrogasi harus dinyatakan secara tegas karena berbeda dengan pembebasan utang. Dalam konteks asuransi, subrogasi adalah prinsip yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk meminta hak penggantian dari pihak ketiga yang menimbulkan kerugian atau kerusakan tersebut.


"Subrogasi terjadi karena pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada kreditur (si berpiutang) baik secara langsung maupun secara tidak langsung yaitu melalui debitur (si berutang) yang meminjam uang dari pihak ketiga (Pasal 1400 KUH Perdata)", jelas Saut Turnip saat ditemui di ruang kerjanya pada Minggu (28/01/24) siang.


Subrogasi ini bisa terjadi melalui perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat, atau bisa juga karena ditentukan oleh undang-undang. Misalnya, dalam beberapa kasus penjaminan, jika penjamin membayar utang debitur, maka secara otomatis penjamin tersebut berhak subrogasi untuk menuntut pengembalian dari debitur.


"Pihak ketiga sebagai kreditur baru berhak melakukan penagihan utang terhadap debitur dan jika debitur wanprestasi, maka kreditur baru mempunyai hak untuk melakukan eksekusi atas benda-benda debitur yang dibebani dengan jaminan seperti gadai, hipotek, dan hak tanggungan", lanjut Saut Turnip yang merupakan seorang Pengacara.


Selanjutnya, Saut Turnip menyarankan bahwa penting untuk dicatat bahwa aturan dan proses subrogasi dapat berbeda-beda tergantung pada hukum dan peraturan di masing-masing negara atau yurisdiksi. 


Jadi, selalu baik untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum profesional jika Anda terlibat dalam situasi yang mungkin memerlukan subrogasi.

Rony**

Komentar

Tampilkan

  • Subrogasi adalah cara bagi perusahaan atau individu untuk memulihkan biaya yang telah mereka keluarkan untuk membayar utang atau kerugian orang lain
  • 0

Kabupaten