
Viraljakarta.Com. | Cirebon Penemuan BBM bersubsidi bahan bakar solar teletak di desavbungko lawas kidul kabupaten cirebon
Tim awak media menemukan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar berukuran besar berada di halaman rumah desa; bungko Kec; Kapetakan
Dalam pantauan awak media terlihat mesin pompa ,kembung penahan 1 ton kembung & ada 8 kembung yg nilainya 8ton
Yg di naikan ke mobil tengki disarankan PT ,empat bersaudara bersinergi yg sedang memuat tenaga surya bersubsidi dari pelampung menggunakan mesin pompa (jet) agar cepat pengisiannya ,wib jam 12 malam ,Rabu 17 April 2004
Adapun pasal- pasal yang bisa menjerat dengan melakukan hal merugikan negara ,para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi itu
Di jerat dengan pasal 55 UU undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak & gas bumi,pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun & denda paling banyak
Rp, 60.000.000.000(emam puluh miliar )
Jurnalis Investigasi Mabes .( Muhamad Iswandi)