no-style

Wartawan Diancam, Peredaran Obat Ilegal di Cimahi Kian Meresahkan

, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T06:14:48Z




Cimahi — 

Peredaran obat keras tanpa resep dokter dan diduga mengandung psikotropika kembali meresahkan warga. Seorang wartawan media investigasi bahkan mendapat ancaman serius dari oknum yang disebut sebagai “bos obat” agar menghapus berita dalam waktu 2 x 24 jam.

Ancaman ini memperlihatkan kuatnya jaringan peredaran obat ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kota Cimahi. Menyikapi hal tersebut, redaksi akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), Babinsa, Binmas setempat, Satpol PP Kota Cimahi, serta meminta perhatian Gubernur Jawa Barat.

Perhatian Lembaga Terkait

  • BPOM diharapkan segera memeriksa legalitas produk yang beredar. Bila tidak memiliki izin edar, langkah tegas berupa penarikan dari pasaran dan penindakan hukum perlu segera dilakukan.
  • Dinas Kesehatan Kota Cimahi diminta meningkatkan pengawasan terhadap apotek dan penyalur obat. Penjualan obat resep dan psikotropika tanpa pengawasan bukan hanya masalah administrasi, tetapi menyangkut keselamatan publik.


Warga Jalan Melong, Kota Cimahi, meminta kepastian hukum serta perlindungan kesehatan. Mereka berharap aparat segera menindak tegas praktik berbahaya ini agar korban dapat diminimalkan dan peredaran obat ilegal benar-benar diberantas.



Komentar

Tampilkan

  • Wartawan Diancam, Peredaran Obat Ilegal di Cimahi Kian Meresahkan
  • 0

Kabupaten