
Cimahi, 1 Oktober 2025 — Warga Kecamatan Cimahi Selatan kembali mengungkap keresahan atas maraknya peredaran obat-obatan resep dan psikotropika yang dijual bebas tanpa resep dokter di wilayahnya, tepatnya di Jalan Melong. Keberadaan toko obat ilegal yang dengan bebas menjajakan berbagai jenis obat berbahaya ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
Obat-obatan yang Dijual Bebas Tanpa Resep
Beberapa jenis obat yang dilaporkan dijual tanpa pengawasan medis meliputi:
- Tramadol (obat analgesik opioid)
- Heximer (Trihexyphenidyl, obat antikolinergik)
- Alprazolam dan berbagai jenis benzodiazepin (psikotropika yang dapat menyebabkan ketergantungan)
- Pil setan (istilah lokal untuk pil psikotropika atau stimulan ilegal)
Penjualan obat-obatan ini tanpa resep dan pengawasan berpotensi memicu kecanduan, gangguan kesehatan mental dan fisik, hingga risiko overdosis yang dapat berujung pada kematian. Warga setempat melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan obat yang berujung pada gangguan perilaku dan keselamatan lingkungan sekitar.
Permintaan Masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum,Warga meminta pihak Polres Cimahi dan Polsek Farmindo untuk segera melakukan investigasi dan penindakan hukum terhadap toko obat ilegal ini. Selain itu, warga berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat melakukan pengawasan ketat dan penarikan produk obat tanpa izin edar yang beredar di toko tersebut.
Bukti dan Data Pendukung,Sejumlah warga telah mengumpulkan bukti berupa foto, video singkat, dan catatan transaksi yang menunjukkan praktik penjualan obat-obatan ilegal secara terbuka di toko tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga.
Imbauan bagi Masyarakat
- Jangan membeli atau mengonsumsi obat resep tanpa resep dokter.
- Segera laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjualan obat ilegal.
- Tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar.
Peredaran obat ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat Cimahi Selatan berharap aparat penegak hukum dan regulator terkait segera bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan warga.