no-style

Terkait Pemberitaan: "Program Pemutihan Pajak Tercoreng Dugaan Pungli di Samsat Pajajaran" Bandung, 1 Oktober 2025

, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T05:07:42Z







BANDUNG_||

Menanggapi pemberitaan yang berjudul "Program Pemutihan Pajak Tercoreng Dugaan Pungli di Samsat Pajajaran" yang beredar pada 26 September 2025, bersama ini kami dari pihak Samsat Pajajaran, Kota Bandung, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Komitmen Bebas Pungli
    Kami menegaskan bahwa Samsat Pajajaran berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli). Kami telah melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

  2. Prosedur Administrasi Harus Dipenuhi
    Dalam proses pemutihan pajak kendaraan bermotor, syarat utama adalah kelengkapan dokumen, termasuk KTP asli pemilik kendaraan. Hal ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit, namun semata-mata demi kepastian hukum dan menghindari penyalahgunaan data. Jika ada masyarakat yang mengalami kendala, kami menyediakan jalur konsultasi resmi untuk membantu penyelesaian administrasi secara benar dan terbuka.

  3. Penelusuran dan Tindakan Internal
    Terkait dugaan adanya pembayaran di luar ketentuan sebesar Rp1,3 juta, kami telah melakukan penelusuran internal, dan sampai saat ini tidak ditemukan bukti resmi adanya pungli yang dilakukan oleh petugas kami. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap aduan disertai bukti konkret.

  4. Perbaikan Fasilitas dan Etika Pengunjung
    Mengenai kenyamanan dan etika berpakaian pengunjung, kami akui bahwa hal ini menjadi perhatian kami. Kami telah memasang imbauan berpakaian sopan dan tertib selama berada di lingkungan pelayanan publik. Kami akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan agar tercipta suasana pelayanan yang lebih tertib dan beretika.

  5. Komparasi dengan Samsat Lain
    Kami menyambut baik adanya perbandingan dengan Samsat Sukarno Hatta. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi internal petugas maupun edukasi kepada masyarakat.

  6. Ajak Masyarakat Tertib Administrasi
    Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan profesional dengan mematuhi semua ketentuan administrasi, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Dengan ini, kami menyampaikan bahwa Samsat Pajajaran terus berupaya membangun pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi mendukung suksesnya program-program pemerintah, termasuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Kepala Samsat Pajajaran – Bandung
(Taruna_32)


Jika Anda ingin versi ini disesuaikan untuk media tertentu, atau dijadikan surat resmi dengan format PDF, kop instansi, atau tambahan kutipan hukum, saya bisa bantu.

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Pemberitaan: "Program Pemutihan Pajak Tercoreng Dugaan Pungli di Samsat Pajajaran" Bandung, 1 Oktober 2025
  • 0

Kabupaten