Jakarta, September 2025 —||
Dunia hukum Indonesia kembali diperkuat dengan hadirnya organisasi baru bernama Laskar Hukum Indonesia (LHI). Organisasi ini resmi disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 24 September 2025, menandai langkah baru dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Laskar Hukum Indonesia (LHI) berdiri dengan semangat nasionalisme dan visi besar untuk menjadi wadah perjuangan bagi para pegiat hukum, akademisi, serta masyarakat sipil yang ingin turut berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Di bawah kepemimpinan Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran selaku Ketua Umum, LHI berkomitmen menjadi mitra strategis negara dalam menciptakan sistem hukum yang bersih, kuat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum LHI, Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran, menegaskan bahwa pendirian LHI dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan semangat kebangsaan.“
Kami ingin Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang membantu negara menegakkan hukum tanpa pandang bulu. LHI akan menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurutnya, LHI tidak hanya akan berperan dalam advokasi dan edukasi hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak kesadaran hukum di kalangan masyarakat bawah. Edukasi hukum akan dilakukan melalui program sosialisasi, pelatihan, seminar, serta pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
LHI berfokus pada pemberdayaan sumber daya hukum nasional, dengan melibatkan para ahli hukum, akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Organisasi ini juga membuka ruang kolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan taat hukum.
Selain itu, LHI turut mengajak generasi muda hukum Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam membangun budaya hukum yang sehat dan beretika. Menurut Edy Imran, regenerasi dan penguatan SDM hukum merupakan salah satu kunci agar sistem hukum nasional tidak hanya kuat secara aturan, tetapi juga berakar di masyarakat.
Kehadiran LHI diharapkan dapat menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia, di tengah berbagai tantangan seperti lemahnya kesadaran hukum masyarakat, praktik korupsi, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Menjadi Garda Depan Keadilan.Dengan semangat “Bersatu Menegakkan Keadilan dan Kebenaran,” Laskar Hukum Indonesia menegaskan diri sebagai garda depan perjuangan hukum rakyat. Organisasi ini akan terus mendorong sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, serta mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan supremasi hukum dalam setiap langkahnya.
Edy Imran menambahkan bahwa LHI bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan moral kebangsaan.“
Kami ingin menanamkan bahwa hukum bukan alat kekuasaan, melainkan alat keadilan. LHI akan terus berdiri di garis depan untuk membela kebenaran dan memperjuangkan hak rakyat,” tegasnya.
Tentang Laskar Hukum Indonesia (LHI):
- Nama: Laskar Hukum Indonesia (LHI)
- Diresmikan: 24 September 2025
- Pengesahan: Kementerian Hukum dan HAM RI
- Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran
- Asas: Pancasila dan UUD 1945
- Tujuan: Meningkatkan kesadaran hukum, memperjuangkan keadilan, dan memperkuat sistem hukum nasional.
- Peran: Mitra strategis negara dan masyarakat dalam advokasi serta pemberdayaan hukum.
TARUNA_32

