no-style

Ketua Yayasan PTQ Al Azhaar Ummu Sumanah I dan II Diduga Cabuli Sejumlah Santri, Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas

, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T03:10:05Z




JAKARTA_||

Kasus ini terungkap saat sejumlah korban (siswa didik) berinisial MF dan MA melaporkan peristiwa yang telah dialaminya kepada Lembaga Bantuan Hukum, YNN Lawfirm.


Dari keterangan MF, aksi pelaku bermula di saat dirinya dipinta untuk dipijat dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh. "Saya diminta memijatnya, lalu si pelaku meminta untuk memegang alat kelamin si pelaku hingga keluar cairan dari alat vital si pelaku," ujar MF.


Hal yang sama pun dialami oleh MA. "Pelaku memanggil saya untuk memijat, dan kemaluan saya dipegang-pegang, dan sampai kejadian berikutnya, pelaku kembali memanggil saya untuk memijatnya, dan disuruh melakukan aktifitas oral," ungkap MA.


Kemudian AM siswa lainnya, mengungkapkan bahwa dia telah mengalami pencabulan sebanyak empat kali.


"Saya selaku korban menerangkan sudah 4 kali telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh si pelaku," ungkapnya lagi.


Untuk itu, YNN Lawfirm akan mengawal kasus ini hingga para korban mendapat keadilan seutuhnya. "Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai para korban mendapat keadilan seutuhnya," ujar tim YNN Lawfirm kepada Indonesia Terbit, Minggu, 01 Maret 2026.


Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah Pondok Pesantren, Atho'Allah Ahmad, juga membenarkan dan tidak menafik adanya kasus pencabulan ini.


"Saya selaku Pihak Keluarga sangat menyayangkan kejadian Pencabulan ini," ujarnya.


Atho pun berharap, agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kooperatif.


"Karena ini yayasan milik keluarga, maka kami pun mengecam keras dan berharap tersangka dapat secara kooperatif mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," harap Atho.

Red

Komentar

Tampilkan

  • Ketua Yayasan PTQ Al Azhaar Ummu Sumanah I dan II Diduga Cabuli Sejumlah Santri, Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
  • 0

Kabupaten