no-style

Perseteruan Panas Anggia Putri Utami vs Dedy Mulyadi Memasuki Babak Baru: Bantahan Resmi Dibalas Klarifikasi Tegas

, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T11:47:17Z




Musi Banyuasin —||

Konflik berkepanjangan antara Anggia Putri Utami, S.H., dan Dedy Mulyadi kembali memanas. Saling bantah antara keduanya kini memasuki babak baru setelah pernyataan dan klarifikasi terus bermunculan di sejumlah media online. Perseteruan yang awalnya berkaitan dengan dugaan penipuan, pengurusan koperasi, hingga sengketa lahan kini berkembang menjadi perang narasi yang semakin tajam.

Sebelumnya, Anggia Putri Utami diberitakan telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan terhadap warga Desa Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dengan pelapor atas nama Dedy Mulyadi. Namun Anggia dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa klaim Dedy tidak memiliki dasar

Dalam pernyataan resminya, Anggia menyangkal seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia membantah bahwa dirinya pernah menjanjikan penyelesaian sengketa lahan hingga ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam waktu dua bulan melalui jalur “orang dalam”.

Menurut Anggia, narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak didukung bukti maupun fakta hukum.

Ia juga membantah bahwa dirinya pernah meminta uang pribadi dari Dedy. Menurut Anggia, dana yang dipermasalahkan justru merupakan uang masyarakat yang dibawa Dedy sendiri terkait persoalan sengketa tanah di Desa Bayat.


Dedy Mulyadi: “Fakta Tidak Bisa Ditutup dengan Bantahan Saja”

Menanggapi bantahan tersebut, Dedy Mulyadi kembali memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menyebut seluruh pernyataan Anggia hanyalah upaya membangun narasi untuk menutupi fakta sebenarnya.

“Silakan saja Anggie mau berdalih apa pun. Tapi fakta tidak bisa ditutup pakai cerita,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan laporannya ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Muba telah dilengkapi bukti transfer, keterangan saksi, hingga rekam komunikasi. Menurutnya, laporan tidak mungkin diterima polisi jika tidak memenuhi unsur dan bukti pendukung.

Ia juga membantah keras narasi Anggia soal mediasi dengan kepala desa. Dedy mengatakan bahwa justru Anggia yang pertama kali menawarkan dirinya dapat mengurus koperasi kelompok tani hingga tingkat kementerian dengan janji selesai dalam dua bulan.


Dedy Beberkan Bukti Pengeluaran Pribadi

Dedy mengklaim mengantongi bukti lengkap aliran dana, termasuk bukti transfer ke rekening Anggia Putri Utami dengan total sekitar Rp160 juta. Ia juga menyatakan bahwa berbagai biaya perjalanan, hotel, dan kegiatan lain selama proses tersebut ditanggung sepenuhnya oleh dirinya.

“Semua ada buktinya. Saya bayar pesawat PP, hotel bintang lima, biaya perjalanan. Sampai saya jual rumah. Tapi apa hasilnya? Tidak ada satu pun yang selesai,” tegas Dedy.

Anggia sebelumnya menyebut Dedy memiliki hutang Rp10 juta kepadanya. Namun Dedy membantah keras klaim itu. Ia mengatakan tidak pernah meminjam uang dari Anggia, bahkan sebaliknya, justru mobil pribadinya pernah dibawa oleh Anggia selama beberapa hari.

“Ketika saya minta mobil itu kembali, dia malah minta saya transfer Rp10 juta dulu. Saya tanya, uang apa? Hutang apa? Setelah teman-teman saya datang dan siap bersaksi, barulah mobil saya dikembalikan,” ungkap Dedy.


Narasi Biaya Pendampingan Rp250 Juta Dinilai Tidak Masuk Akal,Pernyataan Anggia mengenai biaya pendampingan selama lima bulan mencapai Rp250 juta turut dibantah Dedy. Menurutnya, jangankan menutupi biaya, hasil apa pun dari pendampingan itu tidak pernah diberikan.

“Biaya pendampingan apa? Dari mana angka Rp250 juta itu muncul? Yang ada justru uang saya yang masuk ke dia, bukan sebaliknya,” katanya.

Dedy juga menanggapi pernyataan Anggia yang mengaitkan dirinya dengan berbagai advokat yang disebut selalu berujung bermasalah. Dedy menyebut pernyataan tersebut hanya upaya memperkeruh suasana dan menghasut pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, hanya ada satu kasus yang menjadi sorotan publik, yaitu ketika seorang advokat bernama Maryani SH mencabut laporannya tanpa izin. Sementara enam advokat sebelumnya mengundurkan diri tanpa konflik 

Dengan saling bantah yang semakin terbuka dan kedua pihak mengaku memiliki bukti masing-masing, perseteruan ini dipastikan akan berlanjut ke proses hukum. Penyidik Polres Muba kini menjadi pihak yang paling ditunggu untuk menilai mana pernyataan yang didukung fakta dan mana yang sekadar narasi.

Publik pun menunggu perkembangan berikutnya, apakah perseteruan ini akan berujung pada proses pidana, atau justru membuka fakta-fakta baru yang belum terungkap.


R

Komentar

Tampilkan

  • Perseteruan Panas Anggia Putri Utami vs Dedy Mulyadi Memasuki Babak Baru: Bantahan Resmi Dibalas Klarifikasi Tegas
  • 0

Kabupaten