SURAKARTA —||
Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun transaksi jual beli. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian mencatat maraknya kasus penipuan dengan modus segitiga yang menyasar pelaku usaha hingga masyarakat umum, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Modus penipuan segitiga ini dilakukan dengan cara yang terstruktur dan terencana. Pelaku berpura-pura memiliki barang dagangan untuk ditawarkan kepada calon korban dengan harga jauh di bawah pasaran. Korban kemudian diiming-imingi keuntungan besar dan diyakinkan melalui komunikasi yang seolah-olah melibatkan pihak pertama, kedua, dan ketiga yang tampak saling mengenal dan dapat dipercaya.
Dalam praktiknya, para pelaku memainkan peran ganda dan menciptakan opini seakan-akan transaksi tersebut aman dan menguntungkan. Korban digiring secara psikologis agar fokus pada harga murah dan peluang keuntungan, sehingga mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ketika transaksi dilakukan dan uang telah diserahkan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.
Salah satu kasus yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum dialami oleh Ibu Arista, warga asal Solo. Berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian, korban diduga mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah setelah memesan gula pasir dalam jumlah besar. Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tersebut tidak pernah tiba di rumah korban.
Kasus ini saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Polres Surakarta dan Polres Karanganyar, karena diduga terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa laporan serupa terus berdatangan ke satuan reserse kriminal (reskrim), khususnya menjelang momen-momen besar seperti Lebaran, di mana kebutuhan barang meningkat dan transaksi berlangsung lebih intens. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah, selalu melakukan verifikasi terhadap identitas penjual maupun pembeli, serta memastikan kejelasan barang dan legalitas transaksi sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar. Transaksi bernilai tinggi disarankan dilakukan secara langsung, menggunakan rekening resmi, serta dilengkapi dengan perjanjian tertulis yang sah.
“Jika masyarakat lebih mawas diri dan tidak terburu-buru mengambil keputusan, modus seperti ini sebenarnya dapat dicegah,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Menjelang Lebaran, masyarakat diminta untuk tetap tenang, berhati-hati, dan tidak mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu menggiurkan. Bila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lain.
Dengan meningkatnya kewaspadaan bersama, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan aman tanpa bayang-bayang penipuan.
Red


