no-style

Akses Jalan Bobrok Truk Pengangkut Material Galian C CV Fara Mukti Perkasa, Pemkab Kendal Tutup Mata.

, Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T04:25:13Z




Kendal --||

 Praktik penambangan  Galian C di Dusun Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kian meresahkan. Aktivitas tambang yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial F (Fatur) di bawah bendera CV Fara Mukti Perkasa ini ditengarai beroperasi lama, namun seolah kebal hukum meski dampaknya nyata merusak infrastruktur desa.


Sosok bernama Fatur, pemilik/pengelola CV Fara Mukti Perkasa, diduga sebagai aktor utama di balik penambangan di Wilayah hukum Kendal. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dituding abai dan "tutup mata" terhadap penderitaan warga.



Aktivitas penambangan Galian C yang mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan di sebabkan oleh kerusakan parah pada jalan kabupaten akibat tonase beban armada angkutan yang melebihi kapasitas.


Aktivitas terpantau masih berlangsung hingga hari ini, Rabu (11/03/2026), di tengah gelombang keluhan masyarakat yang tak kunjung direspon secara konkret oleh otoritas terkait.



Penambangan dilakukan secara masif menggunakan alat berat, di mana material diangkut melalui jalan pemukiman dan jalan kabupaten yang mengakibatkan jalan hancur, berlubang, dan berdebu, sehingga mengancam keselamatan serta kesehatan warga setempat.

Pernyataan Keras Redaksi

Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi (Edi Uban), mengecam keras sikap pasif Pemerintah Kendal. Ia menilai ada pembiaran sistematis yang merugikan negara dan rakyat.


"Ini bukan sekadar masalah debu atau jalan berlubang, ini adalah bentuk pelecehan dan pengancaman terhadap keselamatan bersama.  Pemkab Kendal dan APH harus turun tangan mengecek keabsahan izin Galian C (CV. Fara Mukti Perkasa). Jalan kabupaten dibangun dengan pajak rakyat, bukan untuk dihancurkan oleh kepentingan segelintir pengusaha nakal seperti Fatur ini,, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan akibat lubang jalan tersebut.?," tegas Edi Uban dengan nada tinggi.


Tim Investigasi juga menyoroti bahwa jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, patut diduga adanya "main mata" antara pihak pengusaha dan oknum pejabat di Kendal.


Tuntutan Masyarakat

Warga Jatirejo menuntut CV Fara Mukti Perkasa  pertanggungjawaban untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika Pemkab tetap membisu, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.


Red/Teim

Komentar

Tampilkan

  • Akses Jalan Bobrok Truk Pengangkut Material Galian C CV Fara Mukti Perkasa, Pemkab Kendal Tutup Mata.
  • 0

Kabupaten