Kabupaten Lampung Utara_||
Ketua lembaga investigasi negara(lin)eka marya Fitri ana dan awak media berkunjung ke sekolah Sdn1 isorejo kecamatan bunga mayang bertemu kepala sekolah atas nama(pak mulyono)selaku PLT sekolah namun ketua lembaga dan awak media langsung konfirmasi tentang pengelolaan dana bos yang di terima oleh pihak sekolah sdn 1 isorejo kecamatan bunga mayang kabupaten lampung utara. Pada hari senin tanggal 9/3/2026.
Lanjut ketua lembaga investigasi negara(lin) dan awak media melihat seperti pelapon sekolah di lokal pembelajaran siswa pelapon sekolah pada jebol tim membuka data langsung konfirmasi dengan PLT sekolah atas nama(pak mulyono)seperti pengembangan
(1) Perpustakaan
(2) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
(3) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
(4) administrasi kegiatan sekolah
(5) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
(6) langganan daya dan jasa
(7) pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
(8) pembayaran honor. semua di anggarkan dari dana bos reguler.
PLT sekolah sdn 1 (pak mulyono) menjelaskan kepada ketua lembaga dan awak media semua sudah saya terlealisasikan bu dan untuk membeli buku dan kegiatan sekolah tentunya kami anggarkan namun semua keterangan (pak mulyono) ke awak media dan lembaga tidak sesuai seperti ekstrakurikuler kami anggarkan satu tahun rp (3000.000-4000.000) rupiah untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran kami anggarkan per tahun nya rp(1.300.000) rupiah seperti langgan daya dan jasa kami anggarkan pertahun rp(24.600.000) rupiah dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kami anggarkan pertahun rp(3.000.000) rupiah untuk pembayaran honor kami anggarkan satu tahun(16.000.000) rupiah namun semua keteranggan dari PLT Sdn 1 isorejo itu tidak sesuai namun di dalam data kami sanggat lah besar.
Kuat dugan PLT sekolah sdn 1 isorejo atas nama (mulyono)korupsi dana bos sejak tahun 2023/2025. demi untuk mencari keuntungan diri sendiri dan pelapon sekolah pada rusak dan kaca sekolah pada pecah seperti untuk perawatan sekolah tidak terealisasi dan memanfaat kan dana bos sekolah demi untuk mencari kekayaan sendiri.merugikan negara sekitar puluhan juta rupiah kami minta kepada pihak penegak hukum yang berada di kabupaten lampung utara untuk mengusut kasus yang berada di sekolah sdn 1 isorejo kecamatan bunga mayang.hasil konfirmasi ketua lembaga investigasi negara(Lin) dan awak media.
Penulis:santori(tim) berita bersambung


