.
Kabupaten lampung utara _||
Diduga Kepala Desa Kebun Dalam korupsi Insentif Linmas Sejak Tahun 2021 Sampai 2025
Sebuah isu serius mengemuka di Desa Kebon Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Salah satu anggota Linmas yang tidak pernah menerima insentif atau gaji selama lima tahun menjadi anggota Linmas, mengungkapkan kekecewaannya.
"Selama lima tahun menjadi anggota Linmas, saya tidak pernah menerima insentif atau gaji dari Kepala Desa," katanya,(9 maret 2026.
Isu ini memicu pertanyaan tentang pengelolaan dana desa di Kebon Dalam. Insentif bagi anggota Linmas adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika benar tidak ada pembayaran insentif, maka perlu ada klarifikasi dan evaluasi terkait penggunaan dana desa.
Pemerintah Kecamatan Abung Tinggi diharapkan dapat melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat juga dihimbau untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan di desa.
Kepala Desa Kebon Dalam, Sailin, diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait isu ini dan memastikan bahwa hak-hak anggota Linmas terpenuhi. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci pemerintahan desa yang baik.
Penulis:santori(tim)

