JAKARTA –
Sebuah toko yang diduga menjual obat keras dan psikotropika, termasuk jenis tramadol, di kawasan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, masih tetap beroperasi meskipun warga sudah melaporkannya ke pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (1/5/2026), toko tersebut terlihat masih buka dan melayani pembeli. Padahal, warga setempat mengaku sudah beberapa kali melaporkan aktivitas ilegal ini melalui layanan darurat 110, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat untuk menutupnya.
"Kami sudah lapor ke 110, tapi tokonya masih saja buka. Kami khawatir obat-obatan ini disalahgunakan oleh anak muda atau orang yang tidak bertanggung jawab," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap adanya tindakan nyata dari kepolisian maupun instansi terkait, seperti Satpol PP atau Dinas Kesehatan, untuk segera menindak tegas dan menutup toko tersebut demi keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait status laporan dan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Rd

