no-style

Dugaan Praktik “Kencingan” Minyak Curah dari Truk Transportir ke Gudang Penadah di Jalan Bintara Jaya, Pondok Kopi, Disorot Warga

, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T05:59:48Z





Jakarta Timur –||

 Dugaan praktik ilegal pengalihan atau yang dikenal masyarakat sebagai “kencingan” minyak curah dari truk transportir ke gudang penadah di kawasan Jalan Bintara Jaya, tepatnya di Jl. BKT I, RT.10/RW.11, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13460, kembali menjadi sorotan warga.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang. Truk pengangkut minyak curah yang seharusnya menuju tujuan distribusi resmi, kerap berhenti di lokasi tersebut untuk diduga menurunkan sebagian muatan ke sebuah gudang penadah.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat mencurigakan itu sering terjadi pada jam-jam tertentu, terutama pada malam hingga dini hari. Truk berhenti tidak lama, kemudian dilakukan pemindahan minyak menggunakan selang atau wadah tertentu sebelum kendaraan kembali melanjutkan perjalanan.

“Sudah lama kami perhatikan. Truk datang, berhenti sebentar, lalu ada aktivitas seperti sedot minyak. Kejadiannya bukan sekali dua kali,” ujar salah seorang warga kepada tim media.


Warga menduga praktik kencingan minyak curah ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan sudah menjadi bagian dari modus yang terstruktur. Keberadaan gudang penadah di kawasan Jl. BKT I, RT.10/RW.11, Pondok Kopi yang dinilai tidak transparan soal perizinan, memperkuat dugaan adanya aktivitas penampungan minyak curah secara ilegal.

Minyak curah yang diturunkan secara tidak resmi tersebut diduga kembali diedarkan ke pasaran dengan jalur distribusi berbeda. Praktik ini berpotensi merugikan negara, mengganggu sistem distribusi, serta berdampak langsung pada masyarakat sebagai konsumen.

“Kalau ini minyak curah yang seharusnya disalurkan sesuai kuota atau tujuan tertentu, jelas masyarakat yang dirugikan. Harga bisa naik, kualitas tidak terjamin,” kata warga lainnya.


Selain persoalan hukum, warga juga mengkhawatirkan risiko keselamatan dan dampak lingkungan. Aktivitas pemindahan minyak curah tanpa standar keselamatan yang jelas dinilai rawan menyebabkan tumpahan, pencemaran lingkungan, bahkan potensi kebakaran.

“Ini wilayah padat penduduk. Kalau sampai terjadi kebocoran atau percikan api, bahayanya besar. Kami khawatir tapi juga resah,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dinas terkait, serta instansi pengawas distribusi minyak untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi langsung. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap truk transportir, gudang penadah, dokumen pengangkutan, serta legalitas operasional gudang di alamat tersebut.

“Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Kami minta ada penindakan tegas jika memang terbukti melanggar hukum,” tegas warga.

Sorotan Terhadap Pengawasan Distribusi Minyak Curah

Dugaan praktik kencingan minyak curah di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit ini kembali menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan distribusi komoditas strategis. Jika benar telah berlangsung lama tanpa penindakan, maka perlu evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang penadah, perusahaan transportir, maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh agar praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik dapat dihentikan sepenuhnya.


Red

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Praktik “Kencingan” Minyak Curah dari Truk Transportir ke Gudang Penadah di Jalan Bintara Jaya, Pondok Kopi, Disorot Warga
  • 0

Kabupaten