Cianjur —||
Praktik usaha yang mengatasnamakan terapi pijat di wilayah Cianjur kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat adanya layanan menyimpang yang mengarah pada prostitusi terselubung. Temuan ini mencuat dari hasil penelusuran awak media yang menemukan indikasi layanan di luar standar terapi kesehatan yang semestinya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan sukamanah cugenang Kota Cianjur. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, tempat tersebut diduga tidak hanya menyediakan pijat relaksasi, tetapi juga menawarkan layanan tambahan yang bersifat dewasa melalui kesepakatan tertutup antara pelanggan dan terapis.
Indikasi serupa juga ditemukan di wilayah Jalan Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, pihak yang disebut sebagai perwakilan pengelola enggan memberikan penjelasan rinci terkait operasional usaha maupun legalitas layanan yang diberikan. Penolakan tersebut justru memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan izin usaha.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tempat-tempat usaha yang diduga menyimpang dari fungsi aslinya. Mereka menilai praktik semacam ini berpotensi melanggar norma sosial, merusak lingkungan, serta membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum lain. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi eksploitasi dan dampak sosial yang dapat memengaruhi generasi muda.
Pengamat sosial setempat menilai bahwa modus usaha berkedok pijat terapi kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk menjalankan aktivitas ilegal secara terselubung. Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan ketertiban umum dan perizinan usaha.
Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat-tempat usaha pijat di wilayah Cianjur. Penindakan dianggap penting guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga nilai sosial dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan tersebut. Awak media menyatakan akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan fakta di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap indikasi praktik menyimpang yang meresahkan warga. Pengawasan ketat dan penegakan hukum dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan izin usaha serta menjaga keamanan dan moralitas lingkungan.
Red

