PEMALANG - SPBU 44-523-07 Wanarejan Kecamatan taman Kabupaten Pemalang yang sempat viral di Tik tok RPM setelah Beperapa awak media gabungan mendatangi SPBU 44-523-07 untuk melakukan konfirmasi dan Klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dengan pihak pengawas SPBU dan melakukan pengecekan CCTV serta Surat rekomendasi pada Selasa.11/8/2026
Setelah Beperapa awak media gabungan melakukan Investigasi di lapangan ternyata berita tersebut tidak benar adanya," Pihak SPBU membantah keras atas berita tersebut. dikarenakan karyawan atau oprator melayani konsumen sesuai SOP yang sudah di tetapkan oleh pihak Pertamina dan konsumen yang melakukan pembelian Bio solar mengunakan jerigen itupun sesuai barcode dan membawa surat rekomendasi resmi dari Dinas pertanian maupun nelayan.
Pengawas SPBU tersebut saat ditemui awak media mengatakan, Bahwa konsumen yang ia beritakan di Tik tok itu belum lama baru sekitar 1 Minggu,
"Datang belanja Bio solar dan itupun di lengkapi surat rekomendasi.
Pemberitaan hanya berdasarkan foto terus dinyatakan Pengangsu solar untuk di timbun padahal tidak ada bukti dokumentasi yang ia tuduhkan, " bahwa SPBU 44-523-07 dengan bebas melayani pengisian Bio solar.
Kalau wartawan profesional tentunya jika menaikkan sebuah pemberitaan harus dilengkapi dengan bukti dokumentasi yang akurat jangan ngawur, dan narasumbernya harus jelas, adanya pemberitaan tersebut SPBU 44-523- merasa sangat dirugikan, nanti bisa kami tuntut balik, "imbuhnya.
salah satu konsumen membenarkan apa yang disampaikan oleh pihak SPBU Tidak ada satu alat bukti yang bisa menunjukkan kalau setiap konsumen yang membeli Bio solar itu untuk ditimbun atau transaksi BBM bahan bakar minyak.media itu pemberitaannya sangat ngawur, "ujarnya.


